20 Jun 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG- pemerintah Kota Serang melalui bagian protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Serang menerima audiensi dengan forum tanggungjawab sosial dan lingkungan badan usaha atau (forum CSR), bertempat di ruang aula Wali Kota Serang, Selasa 22 Agustus 2023.

Dalam Sambutannya Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap silaturahim dan pembentukan Forum CSR di Kota Serang ini. Ia mengatakan, ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berkontribusi dalam proses pembentukan forum CSR di Kota Serang.

"Pemerintah Kota Serang berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan berkontribusi dalam pembentukan Forum CSR di Kota Serang, karena dengan adanya Forum ini akan sangat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat seperti dalam penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting dan program pembangunan kota serang," Ucap Syafrudin

Ia melanjutkan, CSR merupakan suatu bentuk komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam ekonomi yang berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan yang lebih baik terutama kepada masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan.

"dalam hal ini peran Pemerintah Kota Serang terus perlu dikembangkan dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan CSR sehingga sejalan dengan agenda pembangunan daerah,"ungkapnya

Wali Kota Serang kembali menjelaskan, bahwa selama ini CSR di Kota Serang belum terkoordinir, para pelaku bidang usaha di Kota Serang menyalurkan CSR-nya secara sendiri-sendiri, dan tidak terkoordinir oleh Pemerintah Kota Serang.

"Pemerintah Kota Serang akan mempermudah regulasi pembentukan forum dan dengan pembentukan Forum CSR di Kota Serang dapat meningkatkan kehidupan ekonomi berkelanjutan baik dari segi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,"jelas Syafrudin

Selanjutnya, Asda I Kota Serang Subagyo menambahkan, dengan adanya surat keputusan CSR ini, perlu dilakukan dengan sosialisasi, koordinasi dan konsultasi dengan para pelaku usaha lainnya yang ada di Kota Serang.

"Sehingga dengan adanya SK Pengurus Forum CSR yang dilanjutkan dengan sosialisasi, koordinasi dan konsultasi dengan pelaku dunia usaha di kota serang akan menambah relasi dan sinergi yang nantinya menjadi lebih baik dan besar lagi forum CSR ini," Ucap Subagyo

Sebelumnya, ketua pelaksana panitia ikhsan Ahmad mengatakan, Pembentukan Forum CSR didasari oleh Peraturan Menteri Sosial RI No. 9 Tahun 2020, dan Peraturan Walikota Serang Nomor 98 Tahun 2021, serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 dan AD/ART Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (Forum CSR Indonesia).

Selanjutnya, juga dengan surat keputusan pengurus caretaker forum tanggungjawab sosial dan lingkungan badan usaha atau (forum CSR) kota Serang dengan nomor: 12/SK/F.TJSLBU-BTN/VII/2023, tentang penunjukan dan penetapan panitia penyelenggara musyawarah daerah forum tanggungjawab sosial dan lingkungan badan usaha (forum CSR).

"Mudah-mudahan, dengan silaturahim dan audiensi ini forum CSR bisa bersinergi dan juga ikut berkontribusi dalam memajukan dunia usaha di Kota Serang,"ucap ikhsan

"Selain itu juga bisa berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kehidupan ekonomi berkelanjutan baik dari segi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Serang,"harapnya. (HS/RED).

 

Pembuat artikel : Benies Husaeni, M. Pd.

Share: