Dengan diberikannya predikat baik, Gede Narayana, berpesan untuk tidak jumawa melainkan motivasi meningkatkan keterbukaan informasi publik menjadi lebih baik lagi

Dengan diberikannya predikat baik, Gede Narayana, berpesan untuk tidak jumawa melainkan motivasi meningkatkan keterbukaan informasi publik menjadi lebih baik lagi

Dengan diberikannya predikat baik, Gede Narayana, berpesan untuk tidak jumawa melainkan motivasi meningkatkan keterbukaan informasi publik menjadi lebih baik lagi

SERANG, Komisi informasi provinsi Banten kembali menggelar penganugrahan keterbukaan informasi publik hasil monitoring dan evaluasi (monev) Komisi informasi provinsi tahun 2023 di pendopo gubernur Banten Jl. Syech Nawawi al-Bantani KP3B Curug kota Serang, Kamis (16/11/23). Penganugrahan keterbukaan informasi publik hasil monitoring dan evaluasi (monev), ini dilakukan dalam waktu satu tahun sekali.

Dalam sambutannya Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud menyampaikan, kegiatan penganugrahan keterbukaan informasi publik ini, merupakan kegiatan monev tahun ke IV dalam periode ini.

"Dan ini sudah menunjukkan eskalasi membaik bagi perangkat Daerah dalam keterbukaan informasi publik yang menyediakan layanan informasi yang berkualitas," ucap Toni

Kategori badan publik yang informasi, lanjut Toni, menunjukkan kenaikan yang lebih baik, dimana didalam nya badan publik senantiasa melakukan langsung keterbukaan informasi publik yang bukan hanya saja dengan face to face (ketemu langsung) juga melalui website dan lainnya.

"Ini bagian dari komitmen untuk melakukan layanannya informasi publik yang dinamis dan inovatif," jelas Toni

Diakhir penyampaiannya, Toni mengatakan, sesaat lagi akan berakhir masa jabatan Komisi informasi provinsi Banten pada periode ini.

"Saya secara pribadi dan yang lainnya mengucapkan terima kasih atas atensi dan support daripada semua pihak dan stakeholder. Serta memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak apabila ada salah-salah perkataan dan perbuatan yang tidak diinginkan," tutup ketua KI Provinsi Toni Anwar Mahmud

Perwakilan dari KI Pusat Kom Bid. Regulasi dan kebijakan publik Gede Narayana menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh eksekutif dan legislatif yang telah hadir dalam penganugrahan keterbukaan informasi publik tahun 2023 ini.

Komisi informasi provinsi di seluruh Indonesia. Lanjut gede memiliki tugas dan fungsi (tufoksi) dalam memberikan arahan dan pemahaman terkait keterbukaan informasi publik.

"Selain itu tufoksi nya menerima, memeriksa, dan memutus Sengketa Informasi Publik di kabupaten/kota selama Komisi Informasi kabupaten/kota belum terbentuk; dan. memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya berdasarkan Undang-Undang ini kepada Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setahun sekali atau sewaktu-waktu jika diminta," jelas gede

"Jadi sebagai pelaksana informasi publik, KI memiliki peran penting dalam melaksanakan keterbukaan komisi informasi publik," lanjutnya

Diakhir penyampaiannya gede berharap dengan adanya penganugrahan Komisi informasi provinsi Banten ini dapat menyandang predikat good government.

"Menjadi tujuan bersama demi tercapainya Goo government dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam keterbukaan informasi publik sesuai dengan UUD," harap gede

"Terakhir menghaturkan selamat kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dan OPD yang mendapat predikat baik. Predikat ini bukan untuk menjadi jumawa karena terhebat, akan tetapi ini menjadi motivasi dan dorongan untuk berperan lebih inovatif lagi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik yang lebih baik," tutup Perwakilan dari KI Pusat Kom Bid. Regulasi dan kebijakan publik Gede Narayana. (HS/RED)

 

Pembuat Artikel: Benies Husaeni, M.Pd