Datangkan tim psikologi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS, ka. BKPSDM ini upaya terakhir untuk mencari keterangan

Datangkan tim psikologi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS, ka. BKPSDM ini upaya terakhir untuk mencari keterangan

Datangkan tim psikologi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS, ka. BKPSDM ini upaya terakhir untuk mencari keterangan

SERANG,- menanggapi berita tentang oknum lurah yang melakukan pelecehan seksual terhadap Aparatur Sipil Negera (ASN) Kota Serang. Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan mengatakan, bahwa Inspektorat menjadi bagian dari tim yang dibentuk oleh badan kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Ia menuturkan sudah mengirimkan 2 orang dari inspektorat untuk menjadi tim dalam kasus ini.

"Irban 3 dan 4 sudah dikirimkan untuk menjadi tim dalam kasus ini. Sekali lagi kasus disiplin pegawai nantinya yang menangani adalah BKPSDM," ucap B. Wachyu

"setelah semuanya dipantau, dan laporan dari tim direkomendasikan nanti tunggu hasilnya. Itu kerja daripada tim dalam kasus ini," imbuhnya

Perlu diketahui, kata B. Wachyu, dulu Inspektorat itu melakukan hanya pengawasan, tapi sekarang juga melakukan pendampingan, dan konsultasi.

"dan model-model pemeriksaan tidak seperti dulu lagi yang hanya kepatuhan, tapi juga mengaudit kinerja, review dan lainnya," tutup Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan

Sebelumnya, ka. BKPSDM Karsono mengatakan, upaya dari BKPSDM dan tim telah melakukan pemanggilan sebanyak 3 kali bagi oknum lurah tersebut.

Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Karsono, hasilnya oknum lurah masih komitmen dengan prinsipnya bahwa tidak pernah melakukan pelecahan tersebut.

Kemudian, dari pengakuan korban sendiri telah mengalami tindakan pelecehan seksual oleh oknum lurah tersebut.

"Namun, saat kejadian tidak ada Saksi, hanya ada korban dan oknum lurah tersebut. Jadi upaya selanjutnya adalah akan melakukan pemanggilan lagi dan akan didatangkan juga tim khusus dari psikologi Kota Serang dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," ucap Karsono

"dan hasil dari pemeriksaan lanjutan ini, akan keputusan dan akan diberikan kepada Wali Kota," Imbuhnya

Ia menceritakan, selama proses pemanggilan terhadap oknum lurah ini, semuanya berjalan dengan baik dan lancar.

"karena ketika dipanggil selalu kooperatif, dan Minggu ini akan mengundang psikologi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," jelasnya

"setelah ada hasil kesimpulan, akan diberikan sanksi hukuman disiplin Sanksinya ada tiga macam yakni, pertama penurunan jabatan, kedua non job (tanpa jabatan), dan yang paling berat ke tiga adalah pembebasan tugas dari PNS/Pemberhentian dengan tidak hormat," tutur

Diakhir penyampaiannya, Karsono mengatakan Minggu ini akan diputuskan setalah pemeriksaan lanjutan dari tim khusus dari psikologi Kota Serang dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"nanti Minggu ini akan diputuskan. Mudah-mudahan, setelah upaya terakhir Minggu ini ada hukuman yang jelas bagi oknum lurah tersebut jika benar-benar terbukti," tegas Karsono

"Nanti kita putuskan hasil dari tim psikolog dan PPNS nanti ada kesimpulan, walaupun kemungkinannya arahan kesana pelecehan seksual ada. Namun, bukti lain harus ada, BAP pertama, kedua dan ketiga dan tim psikologi dan PPNS. Mudah-mudahan tindakan seperti ini tidak terulang lagi," lanjutnya. (HS/RED)

 

Penulis Artikel : Benies Husaeni, M.Pd