20 Dec 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang, senin (17/01/2022). Badan Narkotika Nasional Provinsi banten mendatangi Kantor DPRD Kota Serang dalam Pelaksanaan P4GN di Pemerintah Kota Serang.

Setelah melaksanakan kegiatan (P4GN) di Aula Setda Lantai 3 dengan melakukan Test Urine bagi Pejabat Eselon 3 dan 4 BNN Provinsi Banten mendatangi anggota DPRD Kota Serang Untuk melakukan test Urine.

sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten Mita Maharani menuturkan Kegiatan ini adalah pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, akhir Tahun lalu kegiatan ini sudah dilaksanakan test urine di pemkot serang dengan leading sectornya adalah kesbangpol.

Ucapan terimakasih kepada Pemkot Serang secara Mandiri telah melaksanan kegiatan ini dengan anggaran sendiri. Ini merupakan sebagai wujud bahwa pemkot serang benar-benar sudah ada kemandirian, kesadaran Untuk melakukan pencegahan Mandiri pada Aparatur Sipil Negara (ASN) nya.

"Jadi kegiatan ini merupakan kewajiban dari Pemerintah Daerah yaitu melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2020". Jelas Mita

Mita juga menambahkan bahwa Kegiatan seperti ini terus ditingkatkan dan dipertahankan dan untuk Pemerintah lainnya di Provinsi banten bisa mengikuti kegiatan yang dilaksankan oleh Pemkot serang ini dan bisa secara mandiri melaksanakan kegiatan pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba terhadap ASN nya.

Ia juga berharap dari 8 Kab/Kota yang ada di Provinsi Banten ini bisa mengikuti kegiatan pencegahan P4GN sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020. (HS/RED).

 

Penulis Artikel : Benies Husaini, M. Pd

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH 

Keyword:

Share: