Badak bercula satu resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten sebagai maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024. Pemilihan kepala daerah di Banten akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Maskot badak bercula satu terdiri dari sepasang badak Jantan dan badak betina yang masing-masing memiliki nama sapaan bara atau Banten bersuara dan Jara yaitu jaga suara.
Sepasang badak yang menjadi maskot Pilkada di Banten ini menunjukan kesetaraan gender dalam proses Pilkada dengan mewakili laki-laki maupun Perempuan.
Warna Bara dan Jara yaitu abu-abu dan hitam yang melambangkan netralitas. Dalam menyelenggarakan pemilu daerah, KPU Banten akan bertindak dan bersikap netral. Tidak memihak salah satu calon atau kelompok tertentu. Tidak hanya warna abu-abu dan hitam saja, maskot ini juga memiliki warna putih, kuning, merah, emas dan ungu.
Putih
Melambangkan bersih dimana KPUD Banten dalam melaksanakan Pilkada terbebas dari intervensi maupun hal-hal lain yang dapat mencoreng nama dan kredibilitas institusi.
Kuning
Warna kuning melambangkan keceriaan. Pilkada merupakan pesta demokrasi karena itu, harus dimuat dengan kegembiraan.
Merah
Merah melambangkan keberanian. Warna merah dalam logo KPU dan surat suara juga mewakili ke-Indonesiaan.
Emas
Melambangkan kesejahteraan. Dalam konteks maskot ini, warna ungu tidak bermakna apapun, kecuali hanya untuk mewakili warna tinta.
Sementara warna merah pada mulut maskot bermakna bahwa pemilih tidak takut dan tidak ragu untuk memberikan suaranya pada momen pesta pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Merah pada telinga maskot bermakna semangat dan gairah. Masyarakat atau pemilih di Banten memiliki semangat untuk mencari dan meneyrap berbagai informasi kepemiluan, khususnya terkait profil dan track record calon kepala daerah yang akan berkonsentrasi, berbekal itulah maka akan menentukan dan memantapkan pilihan.
Dalam menghadapi Pilkada, segenap persiapan telah dilaksanakan sejak jauh-jauh hari termasuk oleh Provinsi Banten dan juga KPU Provinsi Banten. Kesiapan KPU Banten dalam menyambut Pilkada ini ditandai denagn suksesnya peluncuran Jingle dan Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten 2024 di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Sabtu (1/6/2024) malam.
"Launching jingle dan maskot ini sebagai simbol kita siap untuk melaksanakan Pilkada," ungkap Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.
Peluncuran itu disaksikan oleh masyarakat Kota Serang dan sekitarnya. Menurut Al Muktabar momen ini penting untuk disampaikan kepada publik, bahwa Banten akan melaksanakan Pilkada pada 27 November 2024 nanti.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pelaksanaan Pilkada serentak.
"Saya imbau kepada masyarakat pada waktunya nanti untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik, karena itu menentukan masa depan kita," katanya.
Al Muktabar turut mengapresiasi KPU Provinsi Banten yang memilih Badak Jawa atau badak bercula satu sebagai maskot Pilkada.
"Ini sebuah pilihan yang tepat saya pikir, karena itu bagian kebantenan (khas Banten) dan kita jaga serta kita sosialisasikan penjagaannya," imbuhnya
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan mengatakan peluncuran jingle dan maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 sebagai bagian strategi yang dilakukan pihaknya untuk sosialisasi kepada masyarakat.
"Ini bagian dari strategi KPU Banten untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diharapkan masyarakat mengetahui penyelenggaraan Pilkada itu puncaknya 27 November 2024," ujarnya.
Badak cula satu yang dipilih menjadi maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024, kata Ihsan, diberi nama Bara (Banten Bersuara) dan Jara (Jaga Suara).
"Karena badak ini salah satu hewan yang dimiliki Banten dan hewan langka. Maka saya yakin ini mudah dikenal," pungkasnya. (HS/RED).
Sumber:
1. Press release Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten
2. KPU Banten