
Pendataan merupakan hal yang cukup penting untuk mengetahui jumlah data secara masif dengan aktual, dalam hal tersebut pemerintah pusat melalui berbagai bidang salah satunya Badan Pusat Statistik (BPS) berupaya untuk mendata masyarakat Indonesia secara menyeluruh.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt - 14 Nov 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.
Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
BPS Kota Serang langsung melakukan pendataan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan menurunkan petugas survey sebanyak 1013 orang se-kota Serang yang akan mendata masyarakat secara "door to door" Agar mendapatkan data yang aktual.
Faizin, selaku Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang juga mengharapkan masyarakat bisa untuk bekerja sama secara aktif dan jujur karena jika data yang diberikan tidak sesuai maka akan berdampak pada diri sendiri dan pemerintah "saya harap juga masyarakat kota Serang bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk memberikan data yang jujur agar tidak menjadi masalah dikemudian hari" Tutur Faizin kepada tim peliput Diskominfo Kota Serang. (RAM/RED).
Foto : Istimewa
Share:
Categories
More News





