Audiensi Pemkot Serang bersama Sub Recipient SR Konsorsium Penabulu dan Siap Tuberculosis TB Partnership Indonesia STPI Provinsi Banten. 

Audiensi Pemkot Serang bersama Sub Recipient SR Konsorsium Penabulu dan Siap Tuberculosis TB Partnership Indonesia STPI Provinsi Banten. 

Audiensi Pemkot Serang bersama Sub Recipient SR Konsorsium Penabulu dan Siap Tuberculosis TB Partnership Indonesia STPI Provinsi Banten. 

Serang,-Jum'at (07/01/2022). Pemerintah Kota Serang menerima audiensi SR Konsorsium Penabulu-STPI Provinsi Banten di Ruang Kerja Asda II Kota Serang. 

Dalam kesempatan ini, Asisten Daerah II, Yudi Suryadi mewakili Pemerintah Kota Serang menyambut baik kedatangan SR Konsorsium Penabulu-STPI Provinsi Banten.  

Manager SR Konsorsium Penabulu-STPI Provinsi Banten, Lukman Hakim menyampaikan program capaian indikator proses eliminasi TBC di Kota Serang tahun 2021, untuk pasien TB RO yang berhasil menyelesaikan pengobatan dari target 214 orang itu capaiannya belum maksimal. Sama halnya dengan pasien TB RO yang didampingi PS/Kader dari target akumulasi 5 orang capaiannya belum juga maksimal. 

Dari 7 Kabupaten/Kota di provinsi banten, yakni Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, Tangerang, Tangsel, Lebak dan Serang semuanya sudah tersedia Tim Program penuntasan TBC dari SR Konsorsium Penabulu-STPI Provinsi Banten. 

"SR Konsorsium Penabulu-STPI Provinsi Banten menuturkan bahwa memilik target Indikator utama dari hasil investigasi Kontak di provinsi Banten pada tahun 2021, untuk kesembuhan pasien kasus TBC sebanyak 9.427." Ungkap Lukman. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin menyambut baik serta mendukung program-program dari SR Konsorsium Penabulu-STPI Provinsi Banten. Ahmad mengusulkan kepada manager SR Konsorsium Penabulu-STPI Provinsi Banten agar segera mengirimkan surat MoU atau Nota kesepakatan bersama dengan Wali Kota Serang. Sehingga dalam menjalankan program-program di Kota Serang dapat berjalan dengan baik dan sinergitas dengan dinas kesehatan Kota Serang dalam sinkronisasi data dapat terlaksana. 

Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini, bisa sama-sama untuk komitmen bersama menuntaskan penyakit TBS di Kota Serang. Tutup Kadinkes Kota Serang. (HS/RED).

 

Penulis Artikel : Benies Husaini, M. Pd

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH