
SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dinas Sosial (Dinsos) meninjau rumah terdampak kebakaran, bertempat di perumahan Bumi Mukti Indah (BMI) Ciracas, kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 17 Juni 2025.
Pasca mengunjungi rumah yang terdampak kebakaran, Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan percepatan bantuan bagi Korban akan segera dilakukan. Baik secara pribadi, lanjut Budi, maupun melalui kedinasan, seperti Dinsos maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
"Hari ini saya baru bisa mengunjungi, karena kemarin banyak kegiatan rapat. Insyaallah kita akan lakukan Percepatan bantuan bangunan, agar segera proses," kata Budi
Ia juga berpesan terhadap seluruh warga agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
"Saya berpesan berhati-hati ketika meninggalkan rumah, chek and ricek semua stopkontak dan colokan. Jangan sampai ada charger hp yang masih terhubung, ini yang menyebabkan berlawanan arus (korsleting) listrik. Saya harap kejadian ini tidak terulang kembali," pesan Wali Kota Serang Budi Rustandi
Sementara itu, Kabid Linjamsos Tanlia Raya mengungkapkan peristiwa kebakaran terjadi pada hari Kamis malam, kurang lebih pukul 20.30 wib.
Penyebab utamanya, lanjut tanlia, dikarenakan hubungan Arus pendek, atau korsleting listrik.
"Indikasi awal itu, dari pengecasan Hp, yang mana charger HP nya masih terhubung dan mengakibatkan adanya arus listrik. Terlebih rumah dalam keadaan kosong atau ditinggalkan oleh pemilik rumah," jelas tanlia
Dari Dinsos, lanjut tanlia, sudah menyalurkan bantuan Sembilan Bahan Pokok (sembako) terhadap keluarga yang terdampak kebakaran.
"ada juga dari kementerian sosial melalui Pemkot Serang, yaitu berupa bantuan kasur lipat dan selimut," ungkapnya
Lebih lanjut, tanlia mengungkapkan, informasi kebakaran langsung diterima dari Ketua Rukun Tetangga (RT) Setempat.
"Dan hari ini kedua kalianya berkunjung setelah sebelumnya bersama pak Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia," jelasnya. (HS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni
Sumber Dokumentasi : Humas Protokol Setda Kota Serang
Share:
Categories
More News





