27 Jul 2024
WIB
Berita Pemerintahan
Tue, 23 Jul 2024 36 Views Operator

SERANG,- Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang Yudi Suryadi ingatkan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam transparasi data, Selasa (23/07/2024). 

Hal tersebut diutarakannya saat memberikan sambutan pada Rakor PPID Kota Serang di Ruang Rapat Bank Bjb KCK Banten. 

"Sangat penting diberikan transparasi terhadap semua kegiatan dan programnya disamping itu juga pembentukan PPID untuk mengawasi jalannya transparasi sebagai alternatif mensukseskan kepemerintahan yang baik pada masa yang akan datang," katanya. 

Kendati demikian, Yudi Suryadi juga menjelaskan bahwa ada informasi yang tidak dapat diberikan atau dikecualikan. 

Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Bersamaan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang Arif Rahman Hakim menjelaskan kegiatan Rakor PPID Kota Serang tersebut untuk menguatkan peran PPID Pelaksana sesuai dasar hukum yang berlaku. 

"Acara ini juga bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada PPID Pelaksana dalam tugasnya sesuai dengan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, tujuannya untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah kota Serang," jelasnya. (HS&RA/RED)

Share: