Apresiasi yang setinggi-tingginya, atas inisiasi dari Dinkopukmperindag Kota Serang dalam meringankan beban para pedagang.

Apresiasi yang setinggi-tingginya, atas inisiasi dari Dinkopukmperindag Kota Serang dalam meringankan beban para pedagang.

Apresiasi yang setinggi-tingginya, atas inisiasi dari Dinkopukmperindag Kota Serang dalam meringankan beban para pedagang.

SERANG- Setelah melakukan kegiatan grebek pasar tradisional yang berada di pasar lama kota Serang, wali Kota Serang Syafrudin juga melakukan kunjungan ke kios-kios pedagang untuk menyapa dan sekaligus berbelanja di pasar tradisional atau biasa dikenal pasar lama.

Kegiatan grebek pasar ini, Selain untuk mengecek kondisi pasar juga mengajak masyarakat kota Serang untuk berbelanja di pasar tradisional.

Hal itu disampaikan ketika wali kota Serang Syafrudin melakukan kegiatan grebek pasar tradisional yang berada di pasar lama, Jumat (11/08/2023).

Syafrudin mengatakan, maksud dari grebek pasar ini, adalah melihat sekaligus mengecek kondisi kios-kios yang ada di tempat ini. Ia menambahkan, kegiatan grebek pasar ini akan rutin dilakukan setiap minggunya.

"Jadi grebek pasar ini kegiatan rutin setiap hari Jum'at di setiap minggunya. Kami mengajak kepala Organisasi perangkat daerah, para camat dan lurah untuk berbelanja di pasar tradisional,"ucap Syafrudin

"mudah-mudahan hari Jumat para PNS para pejabat berbelanja di pasar ini,"Imbuhnya

Ia juga mengatakan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Dinkopukmperindag (Kota Serang), yang mempunyai inisiatif dan inovasi untuk melakukan penataan dan perbaikan di pasar-pasar tradisional ini.

"mudah-mudahan terus dilanjutkan penertiban ini dan kepentingan nya untuk kesejahteraan masyarakat semua,"harap Syafrudin

"Tujuan utamanya untuk supaya rame dulu dan ini dibuat juga surat edaran pada para pejabat dari tingkat kelurahan, kecamatan dan OPD untuk berbelanja di sini termasuk juga pasar-pasar tradisional yang ada di kota serang. Contohnya di pasar yang berada permata Banjarmasin kepandean dan lain sebagainya, termasuk juga di Kasemen,"lanjut nya

Diakhir penyampaiannya ia mengatakan, dalam grebek pasar tradisional ini juga ada Memorandum of Understanding (MoU), antara para pedagang yang memiliki hutang dengan bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.

"Jadi sebagai para pedagang ini, ada sangkutan hutang piutang dengan rentenir. Oleh karena itu melalui inisiasi dari Dinkopukmperindag melakukan MoU untuk melunasi hutang tanpa menambah atau mengabil hutang lagi,"jelas Syafrudin

"mudah-mudahan, MoU ini bisa meringankan para pedagang. Karena disini bunganya 6% setahun kalo di rentenir setahun itu 10%, baru 1 bulan tapi mudah-mudahan dengan contoh seperti ini yang lain akan mengikuti,"tutup Syafrudin. (HS/RED)

 

Pembuat artikel: Benies Husaeni, M.Pd