20 Dec 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang, Senin (10/01/2022). Pemerintah Kota Serang kembali menggelar apel pagi di Lapangan Puspemkot Serang. Pada acara apal pagi kali ini dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2022.

Wali Kota Serang Syafrudin hadir sebagain pemimpin Apel Pagi yang sekaligus Dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2022 kepada Kepala OPD sampai pada tingkat Kecamatan di Kota Serang.

Dalam sambutannya Syafrudin menyampaikan ucapan Terimakasih kepada seluruh Pegawai yang telah hadir dalam apel pagi di minggu kedua di bulan januari tahun 2022. Apel pagi merupakan kewajiban bagi seluruh Pegawai PNS di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Ungkapnya

Kemudian syafrudin menjelaskan Sesuai dengan Permendagri 77 Nomor 21 DPA Tahun 2022 sudah sesuai dengan tepat waktu. Syafrudin menjabarkan ada 6 faktor penting yang harus diperhatikan oleh seluruh OPD Kota serang terkait DPA tahun 2022 ini, yaitu :

Satu, segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggungjawab OPD,
Dua, membuat petunjuk Operasional
Tiga, melaksanakan dan mengendalikan kegiatan pembangunan sesuai dengan jadwal artinya jangan sampai molor sesuai jadwal,

Empat, setiap kegiatan akan dilaksanakan harus sesuai dengan persyaratan kualifikasi baik gambar, perencanaan dan sebagainya,
Lima, melaksanan proses pelelangan jadi jangan sampai lelangan di bulan Oktober atau di bulan September karena itu sudah mepet sekali,
Enam, kegiatan yang bersumber dari Dana transfer pusat berdasarkan petunjuk Pelaksana dan petunjuk teknis Jadi tidak bisa melaksanakan sesuai dengan petunjuk itu.

Diakhir sambutannya Syafrudin menghimbau, " Sesudah menerima DPA ini untuk segera melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang menjadi program dari OPD kemudian setelah akhir tahun akan diperiksa oleh inspektorat dan BPK. Oleh karena itu, harus dipersiapkan dan dipertanggungjawabkan apa yang sudah dilaksanakan " ucapnya. (HS/RED).

 

Penulis Artikel : Benies Husaini, M. Pd

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH 

Keyword:

Share: