Alhamdulillah, seluruh peserta aksi THL kota Serang, direstui oleh Pemerintah Kota Serang

Alhamdulillah, seluruh peserta aksi THL kota Serang, direstui oleh Pemerintah Kota Serang

Alhamdulillah, seluruh peserta aksi THL kota Serang, direstui oleh Pemerintah Kota Serang

SERANG- Setelah selesai acara sarasehan bersama pegawai harian lepas atau honorer di lapangan lapangan Puspemkot Serang, terkait dengan Sinkronisasi database byaname by address yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang. Ketua forum honorer Kota Serang Ahmad Erwandi mengatakan, Perihal tuntutan yang nantinya akan disampaikan di Jakarta adalah yang pertama itu untuk segera disahkannya rancangan undang-undang perubahan tentang Aparatur sipil negara atau (ASN), dan menuntut untuk direvisi PP 49 tahun 2018, tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu diungkapkan setelah selesai mengikuti sarasehan THL di lapangan Puspemkot Serang, Rabu (2/08/203).

Dalam PP tesebut, menurutnya tenaga honorer atau dengan sebutan lainnya diangkat menjadi P3K tetapi nanti ada pasal berikutnya yang harus sesuai dengan ketentuan melalui seleksi.

"segala macam ini kita akan olah, kemudian menuntut kepada pemerintah mengeluarkan PP terkait dengan pengangkatan tenaga non ASN untuk menjadi ASN,"ucapnya

"Keberangkatan tanggal 7 Agustus nanti kurang lebih itu tuntutannya,"Imbuhnya.

sampai saat ini, lanjut Ahmad Erwandi, pegawai harian lepas (THL) atau honorer di Kota Serang kurang lebih 3.950 dari total seluruhnya yaitu 4.706 orang.

"Tersisa 3.950 THL di kota Serang, sebelumnya 756 orang THL kota Serang sudah di terima menjadi P3K guru, tekhnis dan nakes,"jelasnya

Diakhir penyampaiannya, Ahmad Erwandi yang juga sekretaris presidium forum honorer se provinsi Banten mengatakan, ucapan terima kasih kepada pemerintah Kota Serang atas support dan partisipasi dalam kegiatan kegiatan aksi nanti.

"Alhamdulillah kita direstui oleh pak wali kota dan sudah difasilitasi dengan menyiapkan bus nya 10 bus. Jadi kita sedang coba untuk menambah bus nya, mudah-mudahan cukup buat sewa bus,"ungkapnya

"Dan kita telah menandatangani berita acara tentang pernyataan semua peserta tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar UUD dan Pancasila, dan tidak akan melakukan perbuatan anarkis dan akan tetap mematuhi peraturan lalulintas, serta menjaga ketertiban dan menjaga Fasilitas umum, dan juga tidak membawa senjata tajam (Sajam), serta tetap terus menjaga nama baik diri sendiri dan instansi,"tutup ketua forum honorer Kota Serang Ahmad Erwandi. (HS/RED).

 

Pembuat artikel : Benies Husaeni, M. Pd.