
SERANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar dapat meningkatkan pendapatan zakat melalui zakat profesi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (25/10/2023).
Hal tersebut diutarakan Ketua Baznas Kota Serang Nani Abdulgani saat melakukan audiensi bersama Walikota Serang Syafrudin diruang kerjanya.
Pihaknya menyampaikan masih banyak ASN dari beberapa Organisasi Perangkat Dinas (OPD) yang belum mencapai target pembayaran zakat profesi.
Selain itu Nani Abdulgani juga menjelaskan agar Pemkot Serang dapat membuat surat edaran terkait kewajiban membayar zakat profesi.
"Supaya kita dapat bersinergi untuk menambah upaya kita dalam mengemban tugas pembagunan daerah, mudah mudahan surat edaran bisa mengajak para ASN membayar zakat profesi," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Syafrudin mengatakan dengan tegas akan membuat surat edaran terkait kewajiban membayar zakat profesi di Lingkingan Pemkot Serang.
"Terimakasih ini sudah punya inisiatif audiensi dan kami dapat memantau kegiatan baznas, kita juga menginginkan target, oleh karena itu nanti akan dilakukan evaluasi kaitannya dengan membayar zakat dari opd," kata Syafrudin.
Syafrudin juga mengajak pengurus Baznas Kota Serang untuk menciptakan inovasi inovasi baru agar pencapaian zakat profesi dapat maksimal.
"Saya kira pak ketua beserta jajaran juga harus memiliki inovasi untuk mencapai target, kemudian bekerjasama dengan pengusaha di Kota Serang," tuturnya. (HS & RA/RED)
Share:
Categories
More News





