02 May 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Baru-baru ini Gubernur Banten memberikan surat edaran untuk menutup semua tempat wisata di Banten, hal ini bertujuan untuk menekan kasus penyebaran COVID-19 di provinsi Banten.

Setelah imbauan dan pengarahan Presiden yang membolehkan daerah yang berstatus zona kuning dibolehkan untuk membuka tempat wisata dan tempat usaha lainnya dengan peraturan jumlah pengunjung tidak lebih dari 50% dari jumlah daya tampung tempat tersebut dan menerapkan prokes secara ketat.

Atas dasar tersebut Wali Kota Serang berharap agar pemerintah Provinsi Banten bisa meringankan untuk kota Serang, karena kota Serang masuk ke dalam zona kuning, dengan diijinkan pembukaan tempat wisata dan usaha Wali Kota Serang berharap bisa memutar roda usaha di kota Serang itu sendiri "ya semua itu bagaimana kebijakan Provinsi, tapi saya berharap agar bisa di ringankan agar masyarakat kota Serang bisa memutar roda perkonomian kembali" Jelasnya. (TY/RED).

 

Penulis Berita : Try Yudistira, S.Kom

Editor Berita : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH

Share: