Serang,- Warga Lingkungan RW 023, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, mendesak Pemerintah Kota atau Pemkot Serang untuk segera menutup PT Raja Goedang Mas (RGM).
PT RGM telah melakukan pencemaran kualitas air dan udara di lingkungan RW 023, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Imbas pencemaran kualitas air dan udara PT RGM, sejumlah warga lingkungan RW 023 terdampak kesehatannya.
Desakan penutupan PT RGM itu terungkap dalam acara audiensi dengan warga lingkungan RW 023 di Aula Setda lantai 3, Puspemkot Serang, Kota Serang, Selasa 8 Oktober 2024.
Audiensi dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Serang Farach Richi.
Ketua RW 023 Shihabudin mengatakan, kedatangannya bersama warga adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dampak pencemaran Limbah dari PT Raja Goedang Mas terhadap kualitas air dan udara.
Tidak hanya itu, kata Shihabudin, kesehatan masyarakat sekitar juga mulai terganggu dan bahkan sudah banyak menderita penyakit gatal-gatal, sampai pada sakit paru.
"Dampak nya sudah luar biasa. Sudah memakan korban juga. Jadi kami meminta kepada pemerintah Kota Serang Untuk menerbitkan surat penutupan operasional," kata Shihabudin.
Menurutnya, PT Raja Goedang Mas, dalam operasionalnya itu sudah tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga banyak ditemukan dalam proses operasionalnya tidak beraturan dan tidak sesuai dengan izin.
"Semuanya tidak sesuai dengan prosedur, bahkan safety keselamatan dari beberapa karyawan yang ada di wilayah itu juga dihiraukan," ucap Shihabudin. (FL/RED)
SUMBER : Banten Raya
Share:
Categories
More News





