Serang,- Jum'at (26/02/2021). Wali Kota Serang Syafrudin secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Serang Syafrudin, yaitu Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang, KSB Kota Serang.
Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan bahwa penerima SK PPPK ini merupakan proses di tahun 2019 dan berharap para penerima SK PPPK ini untuk bisa menyesuaikan diri bekerja dengan baik dan juga sebagai motivasi kerja.
"Hari ini kami menyerahkan SK PPPK, dimana PPPK ini merupakan proses dari tahun 2019, jadi testingnya tahun 2019 dengan perjalanan panjang hingga 2021 ini alhamdulillah sudah diserahkan SK nya sekaligus juga PPPK ini menjadi bagian Pemerintah Kota Serang," Ucap Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media dihalaman Puspemkot Serang.
"Tenaga PPPK yang sudah diserahkan SK nya pada saat ini dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksinya dilingkungan masing-masing dan melaksanakan tugas dengan baik, jangan sampai saat menerima SK merengek-merengek setelah menerima SK malah males-malesan kurang bagus," Tambahnya. (TY/RED).
Pembuat Artikel : Try Yudhistira, S. Kom
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG