23 Oct 2025
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG – Sebanyak 3.809 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi dilantik oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, pada gelombang kedua pelantikan, Kamis (23/10/2025).

Dari total tersebut, 3.794 orang merupakan PPPK paruh waktu, sementara 15 lainnya berstatus penuh waktu. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji pegawai, dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan serta penyematan pin pegawai.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan Piagam Kepegawaian Negara dari Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wahyu, kepada Wali Kota Serang sebagai bentuk apresiasi atas capaian Pemkot dalam penyelesaian administrasi kepegawaian.

Dalam sambutannya, Budi Rustandi menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara. Ia mengingatkan para pegawai agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Setelah dilantik, bekerjalah sebaik mungkin untuk kemajuan Kota Serang. Jangan main-main, karena kalian dibayar oleh negara dan telah disumpah untuk mengabdi,” tegas Budi.

Budi juga menambahkan, dirinya tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang tidak menunjukkan kinerja optimal atau bersikap malas dalam bekerja.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai PPPK yang baru dilantik. Ia mengapresiasi langkah cepat Pemkot Serang dalam melakukan pendataan dan penyerahan data kepegawaian, yang disebut menjadi salah satu daerah pertama di wilayah Regional III BKN yang menyelesaikannya lebih awal.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemkot Serang yang telah bekerja keras menyelesaikan pendataan ASN, bahkan menjadi yang pertama menyerahkan data PPPK di wilayah kami,” ujar Wahyu.

Dengan pelantikan ini, Pemkot Serang berharap kehadiran ribuan pegawai PPPK tersebut dapat memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di ibu kota Provinsi Banten itu.(DK/RED)

Share: