08 Mar 2026
WIB
Berita Pemerintahan

Serang, 16/05/2021 -- Berdasarkan instruksi Gubernur nomor 556/901-Dispar/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Kota Serang.

Dengan demikian, Wali Kota Serang memberikan surat keputusan melalui Surat Edaran tentang Penutupan Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Kota Serang,

Berikut dapat di unduh = Surat Penutupan Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 (TY/RED).

 

Penulis Berita : Try Yudistira, S.Kom

Editor Berita : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH

Keyword:

Share: