Berita Pemerintahan
Serang, 16/05/2021 -- Berdasarkan instruksi Gubernur nomor 556/901-Dispar/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Kota Serang.
Dengan demikian, Wali Kota Serang memberikan surat keputusan melalui Surat Edaran tentang Penutupan Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Kota Serang,
Berikut dapat di unduh = Surat Penutupan Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 (TY/RED).
Penulis Berita : Try Yudistira, S.Kom
Editor Berita : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
Alumni CMBBS Beri Pendampingan Siswa Kota...
Sat, 07 Mar 2026
ICMI Kota Serang Siap Berkolaborasi dengan...
Sat, 07 Mar 2026
Sejumlah Alumni Ponpes Lirboyo Temui Wali...
Sat, 07 Mar 2026
Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga...
Thu, 05 Mar 2026
Wali Kota Serang Monitoring Pelayanan DisDukcapil,...
Thu, 05 Mar 2026
Pemkot Serang-Kopassus Perkuat Kerjasama di Bidang...
Wed, 04 Mar 2026
PEMERINTAH KOTA SERANG