
KOTA SERANG – Wali Kota Serang meyakini, akan banyak manfaat yang diperoleh jika pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) dilakukan langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, tanpa melibatkan pihak ketiga.
Menurut Wali Kota Serang, Budi Rustandi, pengelolaan secara langsung oleh pemerintah akan membuat PIR menjadi lebih tertata dan bersih. Hal ini karena Pemkot Serang dapat secara langsung melakukan intervensi melalui anggaran daerah untuk kebutuhan pembangunan maupun pemeliharaan gedung.
“Dengan begitu, fasilitas PIR akan lebih terjaga. Tidak ada lagi tangga lift yang macet ataupun kerusakan pada bangunan gedung,” ujarnya.
Budi juga menambahkan, pedagang dan pengunjung akan merasa lebih nyaman beraktivitas di dalam pasar, karena fasilitas PIR dapat terawat dengan baik dan tampil lebih rapi.
Keuntungan lainnya, lanjut Budi, jika PIR dikelola langsung oleh Pemkot Serang, biaya sewa toko di dalam pasar tersebut dapat lebih terjangkau.
“Tarif sewa tentu akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Pedagang cukup membayar sesuai ketentuan resmi,” tuturnya.
Selain itu, kata Budi, pengelolaan langsung oleh Pemkot Serang juga akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
Untuk itu, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan agar pengelolaan PIR dapat diambil alih oleh Pemkot Serang ke depannya. (DK/RED)
Share:
Categories
More News





