05 Dec 2024
WIB
Berita Pemerintahan

Serang, Kamis (10/09/2020) Hari ini PSBB di kota Serang sudah mulai diberlakukan, sesuai dengan rencana pada rapat hari Rabu kemarin, kota Serang akan memberlakukan pos check point yang akan di dirikan di 8 titik pada setiap pintu masuk kota serang, Check Point tersebut akan beroprasi selama 24 jam.

Hari ini, Wakil Wali Kota Serang, Subadri, berencana meninjau langsung ke tiap-tiap post dengan tujuan untuk mengetahui seberapa siap para petugas di lapangan dengan adanya PSBB ini, dan apa saja kekurangan atau hambatan yang dihadapi oleh para team di lapangan. Rencana tinjauan tersebut akan dimulai dari post Serang Timur sampai post Kalodran.

Akan tetapi saat tinjauan berlangsung, kenyataan yang ada justru sebaliknya, setiap post-post yang ada justru sepi bahkan tidak ada petugas yang berjaga, dari post Check Point Serang Timur yang tampak sangat lengang yang akhir tinjauan tersebut langsung di alihkan ke post Check Point yang berada di Kalodran dan sesampainya di sana, tampak lengang, dan tidak ada aktifitas pengecekan yang sebagaimana mestinya.

Sontak hal tersebut membuat Subadri bertindak memanggil para Kepala Dinas yang bersangkutan, Subadri menilai kesiapan para pimpinan dinas belum siap, ia juga prihatin dengan kondisi para relawan yang bertugas di lapangan, tidak tersedianya konsumsi, fasilitas yang kurang memadai, dan lain sebagainya. Saat itu Wakil Wali Kota Serang langsung menindak salah satu Kepala Dinas dengan mem-Push up-nya "Itu sudah janjinya (Kadis tersebut=red) jika ada anggotanya yang belum siap maka ia siap untuk di hukum, maka dari itu saya hukum" jelas Subadri.

Ia berharap pada seluruh Kepala Dinas agar bisa siap, sama seperti apa yang di ucapkan saat rapat, karena ini semua sudah perintah langsung dari Wali Kota Serang dan Gubernur Banten untuk mengadakan PSBB, "apapun keputusan rapat ya harus di jalani" tandasnya.(TY)

Share: