
Serang,- Tim visitasi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten telah selesai melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik pada Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Serang Tahun 2025, bertempat di Lt. 1 PPID Kota Serang, Selasa (9/9/2025).
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten, Moch. OJat Sudrajat S mengungkapkan terdapat hasil yang sangat bagus dan memuaskan dari tim visitasi Monitoring dan Evaluasi (monev) badan publik (PPID) Kota Serang pada tahun 2025.
Secara keseluruhan, kata Ojat catatan dan/atau hasil visitasi menunjukkan positif dan/atau data (indikator) semuanya telah sesuai dengan kriteria penilaian.
"Pada indikator II, III, dan V menunjukkan kesesuaian dengan Self Asesmen Question (SAQ)," ucapnya
Ia mengungkapkan rasa optimisnya atas Sumberdaya Manusia (SDM) di PPID Kota Serang. Menurutnya, dengan pengalaman yang mempuni dan didukung dengan generasi yang muda dan baru tentunya bisa melengkapi semua segala indikator penilaian.
"Regenerasi di PPID Kota Serang sudah berjalan, saya optimis PPID Kota Serang bisa mendapatkan hasil yang maksimal," katanya
Atas capaian dan prestasi ini, harap Ojat dapat terus ditingkatkan oleh Bandan publik (PPID) Kota Serang.
"Walaupun keterbatasan Anggaran yang mayoritas di keluhkan oleh kabupaten/Kota wilayah barat. Namun, tetap kualitas untuk Terus dipertahankan dan selalu ditingkatkan," ungkapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang Asep Setiawan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya visitasi badan publik (PPID) Kota Serang tahun 2025.
Menurutnya, rekomendasi dan/atau catatan yang konstruktif akan segera ditindaklanjuti (Tl) secara optimal, guna tercapainya hasil yang terbaik.
"Apapun yang menjadi catatan akan segera kita perbaiki dan ditindaklanjuti," katanya
Ia juga mengungkapkan akan melangsungkan koordinasi bersama Inspektorat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terkait keterbukaan informasi publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Keluhan setiap OPD itu tentang pengawasan keterbukaan informasi publik. Jadi kedepan kita akan koordinasi bersama Inspektorat untuk mensiasati hal itu," ungkapnya. (HS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni
Share:
Categories
More News





