27 Nov 2025
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG — Menanggapi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mobil terbalik yang terjadi beberapa hari lalu akibat aksi kejar-kejaran siswa SMA dan sederajat, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, memberikan penjelasan tegas terkait bahaya tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi kejar-kejaran di jalan raya sangat membahayakan, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Menurut Agis, segala bentuk tindakan yang tidak sesuai aturan perundang-undangan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Kondisi dan/atau alasan apa pun yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak sesuai perundang-undangan itu dilarang, apalagi dilakukan oleh pelajar,” ujarnya melalui akun Instagram pribadi, @nuragisaulia.

Ia juga menanggapi dugaan latar belakang kejadian yang menyebut adanya provokasi atau tudingan bahwa dua pelajar di dalam mobil dipergoki melakukan tindakan tidak pantas. Menurutnya, hal tersebut tetap tidak menjadi alasan untuk melakukan pengejaran atau mengambil tindakan sendiri.

“Check and recheck atau tabayun adalah langkah terbaik saat menyikapi kasus seperti ini. Kalaupun terjadi pelanggaran hukum dan/atau moral, tidak boleh main hakim sendiri. Melaporkan kepada pihak berwenang adalah langkah terbaik,” jelasnya.

Agis turut memberikan imbauan khusus kepada para pelajar yang mungkin menghadapi situasi serupa. Ia meminta agar mereka tetap tenang, tidak melarikan diri, dan segera mencari perlindungan dari orang dewasa di sekitar lokasi.

“Untuk para pelajar, jika mengalami kasus seperti ini, tetap bersikap tenang, tidak memilih melarikan diri, dan mencari perlindungan dari orang dewasa di sekitar. Langkah ini adalah jalan terbaik,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar pelajar maupun masyarakat yang mengalami pemberhentian paksa atau aksi kejar-kejaran untuk segera menghubungi orang tua atau keluarga terdekat melalui telepon.

Agis bersyukur karena insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka berat. Namun, ia berharap kasus ini dapat ditangani secara tuntas oleh pihak terkait demi mencegah kejadian serupa terulang.

“Saya berharap kasus ini bisa diusut tuntas bersama pihak-pihak terkait, sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan melalui musyawarah ataupun jalur hukum dengan transparansi dan akuntabel,” ujarnya.

Peristiwa kecelakaan ini diketahui terjadi di Jalan KH. Abdul Hadi, Cijawa hingga Jl. KH. Sohari Kidang, dan menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. (HS/RED)

 

Penelitian artikel : Benies Husaeni

Keyword:

Kota Serang, Nur Agis Aulia,Lakalantas Serang,Berita Banten

Share: