Tradisi Malam Takbir di Royal, dan Kampung Ramadan Ditiadakan.

Tradisi Malam Takbir di Royal, dan Kampung Ramadan Ditiadakan.

Tradisi Malam Takbir di Royal, dan Kampung Ramadan Ditiadakan.

Serang-, Selasa, (04/05/2021). Pemerintah Kota Serang telah sepakat bahwa, tradisi malam takbir di Royal, dan kampung Ramadan ditiadakan. Tujuan ditiadakan kegiatan tersebut adalah, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid’19.

Wali Kota Serang, Syafrudin menyampaikan, pada saat malam takbir tidak di izinkan untuk penambahan pedagang, kecuali pedagang yang sudah mempunyai lahan di Royal sebelumnya, serta Kampung Ramadan di Stadion juga tidak di izinkan. “Nanti akan mengakibatkan kerumunan”, ucapnya.

Pemerintah Kota Serang juga akan monitoring ke tempat pusat perbelanjaan di Kota Serang, dan akan mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, serta kapasitas pengunjung 50%.

“Hari kamis tanggal 6 Mei Pemkot Serang akan monitoring ke Mall Of Serang, dan Ramayana, karena pusat tempat perbelanjaan ini menjadi sorotan publik”, ucap Wali Kota Serang Syafrudin.  (LF/RED).

 

Penulis Artikel : Lailatul Fitriyah S.Sos

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH