Serang,- Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Yusuf Suprapto, pastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Serang dipastikan cair sebelum tahun baru atau akhir tahun 2024.
Hal tersebut dikutip dari berita bantenraya.com, sementara itu Anggaran TPP PNS dan PPPK Pemkot Serang Desember 2024 sebesar Rp 14 miliar.
"Alhamdulillah untuk pembayaran TPP Pemerintah Kota Serang itu akan dibayarkan besok tanggal 31 Desember. Untuk bulan Desember. Jadi TPP pemerintah Kota Serang untuk ASN nya PNS dan PPPK itu bisa diselesaikan seluruhnya di tahun 2024 ini," ujar Yusup, kepada Bantenraya.com, Senin 30 Desember 2024.
Yusup menyebutkan, alokasi anggaran TPP PNS dan PPPK Pemkot Serang Desember 2024 mencapai belasan miliar rupiah.
"Besok itu rencananya akan disalurkan sebanyak kurang lebih Rp 14 miliar. Itu untuk 5.251 lebih pegawai ASN. PNS 3.516 dan PPPK 1.735," ucapnya. (ram/red)
Sumber dan dokumentasi : (istimewa/bantenraya.com)