KOTA SERANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Bagian organisasi Setda Kota Serang menggelar Rapat Koordinasi terkait kebijakan pemberian upah pegawai Non Database (Non-R) di Lingkungan Pemerintah Kota Serang, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kota Serang, Jum'at (12/12/2026).
Kepala Dinas BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana, mengungkapkan Pemerintah Kota Serang masih mengalokasikan anggaran untuk membayar honor tenaga ASN paruh waktu dan non-database tahun depan.Â
Adapun skema anggaran tersebut, lanjut imam itu masih sama dengan tahun sebelumnya.
"Kami masih mengalokasikan anggaran untuk membayar honor tenaga ASN paruh waktu dan non-database. Anggarannya masih sama dengan tahun sebelumnya," kata  imamÂ
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah kota masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB terkait pengajuan tenaga ASN paruh waktu.
"Kami masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB. Jika disetujui, kami siap melaksanakan," ujarnya.
Imam menambahkan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan anggaran untuk membayar honor tenaga ASN paruh waktu dan non-database jika pengajuan disetujui.
"Kami telah menyiapkan anggaran untuk membayar honor tenaga ASN paruh waktu dan non-database jika pengajuan disetujui," kata imamÂ
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih membahas skema penyelesaian tenaga non-Database (Non-R) yang berjumlah 1.331 orang.Â
Ia menjelaskan bahwa pemerintah kota sebelumnya telah mengajukan sebanyak 526 orang ke Kemenpan RB untuk diangkat menjadi ASN paruh waktu.
"Kami masih membahas skema penyelesaian tenaga non database. Kami telah mengajukan 526 orang Non-database yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024, dan yang terdata di database tetapi tidak mengikuti seleksi apapun di tahun yang sama," kata Budi.
Hafiz sapaan akrabnya menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah mengalokasikan anggaran untuk membayar honor tenaga non-ASN, namun masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB.
"Kami telah mengalokasikan anggaran untuk membayar honor tenaga non-ASN, namun masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB," ujarnya.
Adapun untuk Non-database (Non-R) yang sisanya 805 orang, lanjutnya Pemerintah Kota akan mencari solusi terbaik untuk tenaga non-ASN yang tidak diangkat menjadi ASN paruh waktu.
"Kami akan mencari solusi terbaik untuk tenaga non-ASN yang tidak diangkat menjadi ASN paruh waktu. Kami tidak akan merumahkan mereka," pungkasnya (HS/RED)
Penulis : Benies Husaini
Keyword:
bpkad kota serang,non asn,asn paruh waktu
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG