28 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang melalui Bidang Diseminasi Informasi dan Komunikasi menerima tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Banten tahun 2024, bertempat di lt. 1 ruang pelayanan publik PPID Utama Diskominfo Kota Serang, Senin (11/11/2024).

Kadis Kominfo Arif Rahman Hakim, dan Kabid diseminasi informasi dan komunikasi publik Richa Novianti dan juga Pranata Humas Muda Bagus Setya Kurniawan menyambut Komisi informasi Provinsi Banten Bidang Kelembagaan dan Kerjasama dan 2 Panitera dan 1 asisten ahli Komisi Informasi.

Komisi informasi Provinsi Banten Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Kori Kurniawan mengatakan, pada visitasi hari ini terdapat sedikit catatan dan/atau saran perbaikan.

Menurutnya, pada indikator III tentang pelayanan informasi publik dan indikator IV tentang pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan pemerintah Kota Serang masih tercantum Permendagri nomor  35 tahun 2010.

"Saran dan/atau Perbaikan itu hanya dasar hukum pada SK PPID dan Perwal saja yang diperbarui," kata Kori

Ia berharap, saran dan/atau perbaikan ini segera dilakukan, karena ini hanya sedikit.

"Jadi tahun depan semuanya sudah menggunakan dasar hukum yang terbaru, baik SK PPID dan Perwalnya," harapnya. (HS/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd

Share: