Serang,- Beberapa website Pemerintah Kota Serang baik dari sisi kegiatan maupun infografis tidak ada keaktifan dalam beberapa bulan ini, maka dari itu Pemerintah Kota Serang melalui PPID Utama Kota Serang melaksanakan Rapat Koordinasi PPID Utama Kota Serang dan PPID Pelaksana Kota Serang yang di selengarakan di Gedung rapat lantai 1 Sekretaris Kota Serang pada hari ini (03/12/2024).
pada agenda tersebut di hadiri beberapa Pejabat Sekretaris Kota Serang Iman Rana Hardiana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang Arif Rahman Hakim, Kepala Bidang Diseminasi Komunikasi dan Informasi Publik Richa Novianti dan juga narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Banten Ahmad Saparudin juga turut hadir dalam agenda rapat tersebut.
Rapat kali ini menginformasikan tentang hal yang berkaitan tentang Penginformasian Publik yang terfokus pada media online terutama di website, begitu juga sama halnya yang di sampaikan oleh PJ Sekda Kota Serang bahwa materi yang di bawakan akan menambahkan wawasan baru terkait dengan keterbukaan informasi publik dan juga untuk menjadikan lebih aktif lagi dalam pengolahan website dimana setiap informasi publik wajib bagi badan publik harus menginformasikan di website. "yang pertama kita menambah wawasan, hal-hal yang baru, dan update terkait dengan keterbukaan informasi publik yang akan di informasikan oleh narasumber kita dan kita ingin kedepan di setiap OPD agar bisa lebih aktif lagi" Ucap Imam Rana Hardiana saat di wawancara oleh awa media.
dalam wawancara tersebut PJ Setda Kota Serang juga menambahkan bahwa informasi publik baik berkala, serta merta maupun setiap saat harus di informasikan oleh perangkat daerah Kota Serang, "Semua OPD harus menginformasikan informasi sesuai standar-standar yang memang harus di informasikan" tambahannya.
Terlihat beberapa bulan ini terlihat website OPD, maka dari itu PJ Sekda Kota Serang juga akan mendorong perangkat daerah Kota Serang untuk agar aktif kembali dalam pengoperasian website baik menginformasikan kegiatan maupun dalam menginformasikan informasi publik. (MF/RED)