31 Dec 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan penegasan untuk menindak tegas terhadap oknum yang memotong bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masyarakat Kota Serang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi dihadapan para 13 lurah yang hadir saat menyalurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) bertempat di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Selasa (16/9/2025).

“Kalau ada yang berani petugas atau oknum yang memotong. Saya tegaskan kembali untuk oknum petugas kalau ada yang mendatangi Ibu/Bapak sekalian, lapor ke Pak Edi Santoso. Jadi nggak usah takut kalau ada yang nyamperin, lapor ke Pak Edi. Kalau Pak Edi susah, bisa ke saya," ucapnya

Selain itu, ia memberikan apresiasi atas kekompakan para lurah yang hadir dan komitmennya dalam menjalani pekerjaannya.

“Iya, lurahnya juga kompak-kompak kan? kalau lurah harus dicintai pekerjaannya. Karena kalianlah pejabat publik yang harus memberikan contoh kepada masyarakat, jadi pelayanan harus nomor satu," ungkapnya

Budi juga menegaskan terhadap para lurah untuk sigap dalam membantu masyarakat khususnya pada kebutuhan yang mendesak, misalnya seperti masyarakat yang memerlukan persyaratan rumah sakit pada malam hari, ataupun lainnya.

"Jadi jangan menunggu besok. Kalau ada urgen langsung, bila perlu lakukan sistem jemput bola. Jangan menunggu," tegasnya

Perlu disampaikan jumlah penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di 13 Kelurahan di Kecamatan Taktakan, yaitu Cibendung 41 orang, Cilowong 40 orang, Sayar 50 orang, Pancur 48 orang, Sepang 30 orang, Kuranji 33 orang, Kalanganyar 39 orang, Umbul Tengah 31 orang, Tamanbaru 48 orang, Drangong 76 orang, Lialang 36 orang, Taktakan 55 orang, dan Panggungjati 50 orang.

Adapun jumlah keluarga yang menerima sembako di  13 Kelurahan diantaranya; Kelurahan Cibedung (61), Cilowong (155), Sayar (246), Pancur (105), Sepang (45), Kuranji (58), Kalanganyar (139), Umbul Tengah (69), Taman Baru (7), Drangong (66), Lialang (58), Taktakan (46), Pangung Jati (21), pada Selasa (16/09/2025). (HS&AMBA/RED)

 

 

Penulis artikel : Benies Husaeni & Azahra Magdataura Bani Agung 

Keyword:

Share: