Badan POM telah memberikan persetujuan darurat penggunaan vaksin COVID-19 pada lansia.
Di tahap kedua pelaksanaan vaksinasi COVID-19 setelah tenaga kesehatan, ada 21 juta Lansia (berusia di atas 60 tahun) yang menjadi sasaran prioritas.
Untuk lansia yang akan mendapatkan vaksin COVID-19 ada proses skrining khusus dan juga berbagai pertanyaan tambahan untuk memastikan kondisinya sebelum divaksin.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/. (TY/RED)
Link: @lawancovid19_id
#KPCPEN #SayangiIndonesia Lindungi Diri Lindungi Negeri
Pembuat Artikel : Try Yudhistira, S. Kom
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG