
Serang,- Senin (15/03/2021). Wali Kota Serang Syafrudin mengingatkan kepada Camat dan Lurah untuk penerimaan pajak PBB PP selajutnya untuk mencapai target, hal tersebut disampaikan langsung saat sambutan sekaligus membuka acara rapat evaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-PP) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Serang bertempat di Ballroom Hotel Horison Ultima Ratu Kota Serang.
Diketahui bahwa, Pemerintah Kota Serang sudah mencapai 112,16 persen penerimaan pajak PBB PP sejak tahun lalu dan itu dilihat dari data merupakan akumulasi yang bersifat piutang dari tahun-tahun lalu.
Pada saat rapat evaluasi tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin menerangkan bahwa masih banyak Kelurahan yang masih rendah penerimaan PBB PP nya, dan berharap kinerja Lurah meningkat untuk mendapatkan penerimaan PBB PP di wilayah masing-masing.
"Ada penerimaan tertinggi dari beberapa Kelurahan dan ada juga beberapa yang terendah, kedepannya saya memohon kepada Kepala Kelurahan karena ini merupakan sebagian dari tugasnya untuk bisa terus meningkatkan pembayaran wajib pajak PBB yang ada di perdesaan dan perkotaan, sehingga ditahun 2021 ini semua penerimaan bisa mencapai diatas 80 persen," Ucap Wali Kota Serang Syafrudin.
Syafrudin juga akan mengevaluasi penerimaan PBB PP diakhir tahun. "Nanti diakhir evaluasi di triwulan ke tiga, jika nanti umpamanya tidak bisa melaksanakan tugas PBB nya rendah akan ada konsekuensi," Tambahnya. (RAM/RED).
Pembuat Artikel : Robi Agmadori Manura, SM
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Share:
Categories
More News





