
Serang, kamis (17/06/2021) rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang paripurna DPRD kota serang, rapat yang membahas tanggapan walikota serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Serang, terkait tentang RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD kota Serang, Budi Rustandi, yang didampingi para wakil ketua dewan, serta Wali Kota Serang, Syafrudin.
Dalam rapat tersebut Syafrudin menyampaikan untuk melakukan perubahan terkait subtansi RPJMD kota Serang tahun 2018-2023, perubahan ini dipicu dari meningkatnya PAD atau Pendapatan Asli Daerah, dari 14,16% pada tahun 2019 menjadi 14,24% pada tahun 2020.
Serta pencapaian-pencapain lainnya seperti SILPA pada T.A 2020 menurun menjadi Rp. 50,94 M dari tahun sebelumnya sebanyak Rp 107,29 M, penurunan hutang kepada pihak ketiga sebesar 49,95% dari tahun 2019-2020, dan mendapat opini WTP, yang menjadi landasan pencapaian anggaran dan pendapatan daerah kota Serang.
Dalam tanggapan atau jawaban Wali Kota atas Pandangan umum fraksi-fraksi yaitu walikota menyampaikan, "Sebagaimana yang telah di sampaikan pada rapat paripurna sebelumnya bahwa pemerintah kota serang berinisiatif melakukan perubahan substansi RPJMD Kota serang tahun 2018-2023 berdasarkan latarbelakang dan perkembangan kondisi yang terjadi" Terang Syafrudin saat menyampaikan tanggapan. (NB-TY/RED)
Penulis artikel : Nabila & Try Yudistira, S. Kom
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH
Share:
Categories
More News





