Serang,- Kamis (27/05/2021). Bidang Statistik, Dokumentasi dan Evaluasi Informasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) No. 61 tahun 2020 tentang Forum Validasi Data bertempat di Aula Hotel Wisata Baru Kota Serang.
Hadir pada sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang W. Hari Pamungkas, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang Tendian, seluruh Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, dan tamu undangan lainnya.
Panitia penyelenggara kaligus sebagai Kepala Bidang Statistik, Dokumentasi dan Evaluasi Informasi Hadiri, menjelaskan bahwa, tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini untuk dapat memajukan pengelolaan data perencanaan, pengendalian dan pembangunan yang berkualitas.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kemajuan pengelolaan data yang berkualitas melalui pengelolaan data yang akurat, terintegrasi, akuntabel dan dinamis," Ucapnya.
"Pengelolaan data yang terintegrasi menghasilkan analisis pembangunan yang tepat, faktual dan akuntabel bagi Pemerintah Kota Serang, dan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang terstruktur sehingga monitoring, evaluasi dan Pelaporan pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya. (RAM/RED).
Penulis Artikel : Robi Agmadori Manura, SM
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG