Sidang Tipiring Bukti Keseriusan Pemkot Serang Terhadap PPKM Darurat

Sidang Tipiring Bukti Keseriusan Pemkot Serang Terhadap PPKM Darurat

Sidang Tipiring Bukti Keseriusan Pemkot Serang Terhadap PPKM Darurat

Kota Serang - Dalam rangka PPKM Darurat, Pemerintah Kota Serang dan Polres Serang Kota Polda Banten bersama Instansi terkait menggelar Sidang Pendisiplinan Protokol kesehatan covid-19 didaerah hukumnya. Rabu (7/7/2021).

PPKM Darurat yang masih berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang, Pemkot Serang tetap konsisten menjaga dan memperketat penegakan peraturan PPKM darurat ini, dengan diadakannya Sidang Tipiring yang bertempat di Alun-alun kota Serang. 

Sebanyak 40 pelanggar protokol kesehatan di Kota Serang di masa PPKM darurat harus menjalani sidang tipiring (tindak pidana ringan) di Posko Sidang Tipiring Kota Serang yang terletak di Alun-alun Barat Kota Serang.

Sedangkan, proses sidang tipiring digelar oleh 3 petugas dari Pengadilan Negeri (PN) Serang yang terdiri dari Hakim, Panitera dan penyidik yang berjaga di Posko Sidang Tipiring Kota Serang.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang, Ulu Purnama mengatakan, jika pihaknya telah melakukan sidang terhadap 40 orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan. Menurutnya, mayoritas pelanggar lantaran kedapatan tidak memakai masker saat sedang berada di luar rumah.

"Kebanyakan tidak pakai masker. Kalau menurut perda kita tetapkan denda, dari perdanya itu minimum denda Seratus Ribu Rupiah sampai maksimum Dua Ratus Ribu Rupiah. atau kurungan 1 sampai 3 hari. Rata-rata para pelanggar itu rata-rata didenda Rp 100.000,-," katanya.

Untuk itu, ia berharap agar masyarakat bisa lebih mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Terlebih menurutnya, saat ini Kota Serang tengah memberlakukan PPKM darurat. Selama PPKM darurat, kegiatan ini akan terus diselenggarakan demi munculnya kedisiplinan masyarakat agar patuh dan sadar akan bahayanya covid 19 yang masih terus melonjak. (TY/RED).

 

Foto : Istimewa

Penulis artikel : Try Yudistira, S. Kom

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH