27 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Kota Serang, mendeklarasikan telah stop dari buang air besar sembarangan atau BABS atau open defecation free atau ODF.

Deklarasi BABS digelar di Puspemkot Serang, Kota Serang, usai apel pagi, Senin 7 Oktober 2024.

Camat Curug Eni Sudaryani mengatakan, dalam rangka bebas BABS di wilayahnya, pihaknya meluncurkan program sanitasi total berbasis masyarakat atau STBM sejak dua tahun lalu. Fokus program STBM ini adalah membangun satu jamban keluarga.

"Karena kerjanya dari tahun 2022. Program bikin jamban keluarga," ujar Eni, kepada Banten Raya.

Ia menjelaskan, untuk membangun satu jamban keluarga ini pihaknya harus kerja keroyokan dengan para donatur.

"Para lurah, semuanya. Pihak swasta, dmpet dhuafa, partisipasi peternakan, DPUPR Provinsi Banten, Perkim Provinsi Banten, dan swadaya kita bareng-bareng," jelas dia.

Eni menyebutkan, dua tahun lalu jumlah kepala keluarga (KK) yang belum memiliki jamban keluarga hampir mencapai enam ratus ribu.

"Tadinya ada 600 kurang dikit. Hampir 600 KK yang belum punya jamban se-Kecamatan Curug," sebutnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Curug tetap berprilaku hidup sehat dan bersih atau PHBS, salah satunya dengan cara stop BABS.

"Mudah-mudahan selamanya. Karena kesehatan itu lebih utama. Itu salah satu yang mendukung stunting adalah sanitasi. Kalau sanitasinya nggak bersih gimana anak-anak mau sehat. Jadi otomatis kita harus bikin lingkungan ini sehat dulu baru nanti anak-anaknya bisa sehat," terangnya.

Eni juga memberikan imbauan kepada ketua RT dan RW di Kecamatan Curug untuk mengimbau masyarakatnya, jika akan membangun rumah agar juga membangun jamban keluarganya.

"Antisipasinya kita sudah bilang ke para RT RW bahwa kita deklarasi kita sudah bebas, sudah dibuatkan semua nanti tiap rumah yang berdiri itu pak RT sama Pak RW harus ngecek. Dia harus punya WC terlebih dahulu. Jadi tidak boleh ada lagi warga yang buang air besar sembarangan," tandas dia. (FL/RED)

 

SUMBER : Banten Raya

Share: