KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menjadwal untuk membuka komunikasi dengan pihak pengelola Pasar Induk Rau (PIR), PT Pesona Banten Persada, untuk membahas mekanisme pengelolaan PIR kedepan.
Rencananya, komunikasi akan digelar antara Pemkot Serang bersama PT Pesona Banten Persada, Senin (27/10/2025).
Demikian rencana rapat mengenai pengelolaan PIR antara Pemkot Serang bersama PT Pesona Banten Persada tersebut dikatakan Ketua Satgas Percepatan dan Investasi sekaligus Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil, Jumat (24/10/3025).
"Senin, kita akan duduk bareng dengan PT Pesona mengenai mekanisme yang akan ditindak lanjuti dari hasil diskusi antara PT Pesona dengan Pemkot Serang, " terang Wahyu Nurjamil.
Sekedar informasi, saat ini Pemkot Serang tengah berupaya agar pengelolaan PIR bisa diambil alih oleh Pemkot Serang, dengan rujuan, agar penataan PIR bisa lebih optimal melalui intervensi anggarannya.
Hal itu berkaca dari kondisi yang terjadi diarea dalam PIR saat ini, membuat Pemkot Serang mengambil harus mengambil langkah strategis dalam mewujudkan PIR yang tertata lebih rapi, bersih dan modern.
Dengan begitu, sambung Wahyu Nurjamil, diharapankan, para pedagang dan pembeli didalam PIR bisa semakin lebih betah lagi saat melakukan kegiatan jual beli didalam pasar, sekaligus menjadikan PIR sebagai icon pusat perdagang kebanggan bagi warga Kota Serang yang lebih baik lagi kedepan.
Masih kata Wahyu Nurjamil, pihaknya optimis pengelolaan PIR bisa segera diambil alih oleh Pemkot Serang, sebagaimana semangat antara PT Pesona Persada Banten bersama Pemkot Serang yang ingin sama-sama memajukan Kota Serang lebih agar bisa baik lagi kedepan nantinya.
Menurutnya, pengelolaan PIR oleh Pemkot Serang menjadi salah satu bagian dari rencana untuk mendayagunakan potensi aset yang ada, dalam mendongkrak PAD Kota Serang nantinya.(DK/RED)
Share:
Categories
More News