Sebanyak 212, SK CPNS Formasi 2019 diserahkan.

Sebanyak 212, SK CPNS Formasi 2019 diserahkan.

Sebanyak 212, SK CPNS Formasi 2019 diserahkan.

Serang, Selasa (19/01/2021). Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyerahkan secara simbolis Surat Keterangan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019. Bertempat di ruang Bale Sandimaya milik Diskominfo kota Serang, kegiatan penyerahan SK CPNS tahun 2019 diberikan langsung oleh Wali Kota Serang, Syafrudin, dan acara tersebut berjalan secara tertib dan khidmat.

Secara simbolis Syafrudin memberikan SK kepada 3 orang perwakilan penerima SK CPNS tahun 2019, dari formasi guru tingkat SD sampai SMP, sebanyak 212 para penerima SK, yang dibolehkan hadir sebanyak 100 orang yang dibagi menjadi 2 tempat, halaman Diskominfo dan halaman Pemkot Serang masing-masing terbagi 50 orang, dan sisanya melalui aplikasi Zoom dan bisa melihat langsung dari semua akun sosial media pemkotserang.

SK ini di berikan kepada peserta yang lolos ujian tes CPNS yang dilaksanakan oleh MenpanRB pada tahun 2019 silam, jumlah peserta yang terdaftar ada lebih kurang 3000 peserta yang terjaring dan diterima sebanyak 212 dari 215 formasi penerimaan CPNS di kota Serang. Ada 3 formasi kosong yang belum terisi adalah formasi Disabilitas, " 3 formasi khusus dan tidak ada yang ikut tes ditempat tersebut (formasi disabilitas), SDM tidak ada." Terang Syafrudin.

Dalam SK CPNS tahun ini, ada peraturan bagi para CPNS, tidak boleh mengajukan perpindahan tempat kerja ke daerah lain selama 10 tahun masa dinas, jika terjadi pelanggaran atau tidak sesuai SK, maka para pemegang SK akan dinyatakan mengundurkan diri. "Kalau dari luar kota Serang, wajib berdomisili di kota Serang, karena tidak mungkin luar kota Serang kerja di kota Serang. Kami juga berharap, maka segera beradaptasi dengan lingkungan masing-masing dan bisa bekerja sesuai tupoksinya," jelasnya. (TY/RED).

 

Pembuat Artikel : Try Yudhistira, S. Kom

Editor                 : Rizki Ikhwani, S. STP, M. Si