Satpol PP Kota Serang Mengadakan Operasi Yustisi

Satpol PP Kota Serang Mengadakan Operasi Yustisi

Satpol PP Kota Serang Mengadakan Operasi Yustisi

Serang 14/12/20, Satuan Polisi Pamong Praja Kota serang (Satpol PP kota Serang) mengadakan operasi yustisi pada kecamatan Serang pada jalur Jl. Trip Jamaksari, di depan kampus STIA (Sekolah Tinggi Ilmu Adminitrasi). Operasi Yustisi merupakan operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker, karena menggunakan masker adalah hal yang sederhana tapi sangat berguna untuk mencegah penularan di tempat umum, terutama pengendara kendaraan bermotor yang sangat rentan terpapar di tempat umum.

Dari razia ini terjaring beberapa pengendara bermotor yang tidak memakai masker, maka mereka yang ketahuan tidak membawa masker langsung diberhentikan dan dilakukan pendataan, pendataan sendiri merupakan pendataan sesuai KTP pelanggar, lalu diberikan sanksi sosial ;dengan melakukan push up, pelafalan Pancasila, atau mengaji; atau denda; denda sendiri akan diberlakukan jika pelanggar sudah kedapatan melanggar sebanyak 3 kali; setelah menjalani hukuman, maka pelanggar akan diberikan masker secara gratis. Namun jika membawa masker tetapi tidak dipakai secara benar maka Satpol PP hanya memberi pembelajaran.

 

operasi yustisi

 

Razia ini diselenggarakan secara rutin dimulai sejak bulan September sampai hari ini, dan setiap hari Sabtu dan Minggu, Satpol PP mengadakan razia di lokasi wisata seperti pantai Gope, wisata sejarah Banten, Saung Nde dan tempat wisata lainnya di kota Serang, selama razia ini diselenggarakan disetiap kecamatan di kota Serang, akan tetapi daerah kecamatan Walantaka justru mengalami peningkatan akan pelanggaran tidak memakai masker. Oleh sebab itu Satpol PP akan menaikan dan memperketat akan Operasi Yustisi di kecamatan Walantaka.

Sekertaris Satpol PP, UM Rachmat Hidayat, berharap dengan adanya operasi Yustisi ini bisa lebih menyadarkan masyarakat khususnya masyarakat kota Serang, agar lebih memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota Serang "masyarakat lebih disiplin lagi dengan protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah" tutupnya.
(TRY)