Sampah tangsel jadi topik diskusi. 

Sampah tangsel jadi topik diskusi. 

Sampah tangsel jadi topik diskusi. 

Serang,- Rabu (17/02/2021). Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang diskusi bersama dengan masyarakat Cilowong tepatnya warga Cigoak dan warga Pasir Gadong terkait kerja sama Pemerintah Kota Serang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. 

Topik diskusi tersebut yaitu warga Cigoak dan Pasir Gadong menolak adanya kerja sama Pemerintah Kota Serang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tentang pembuangan sampah dari Tangerang Selatan ke Kota Serang. 

Diskusi ini dihadiri oleh Wali Kota Serang Syafrudin, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Ipiyanto dan Anggota DPRD Kota Serang Komisi II bertempat di Aula Cibiuk, Kecamatan Serang Kota Serang. 

Aliudin salah satu warga Pasir Gadong menjelaskan bahwa, masyarakat di sekitar TPA Cilowong merasa sangat khawatir adanya longsor kembali jika adanya tambahan sampah dari Kota Tangerang Selatan. 

"Masyarakat sangat khawatir terjadinya longsor kembali, tapi jika bisa menjamin tidak akan terjadi longsor kembali kita bisa terima," Ucapnya kepada Awak Media. 

Aliudin juga menyampaikan saat berdiskusi bahwa masyarakat sangat mendukung program-program Pemerintah tetapi tidak untuk masalah persampahan ini, sebeb tumpukan sampah sudah hampir mendekati pemukiman warga, tetapi masyarakat dapat menerima jika Pemerintah bisa memenuhi syarat-syarat yang diajukan oleh masyarakat sekitar antara lain, pengelolaan sampah, kompensasi dan kesejahteraan. 

"Masyarakat menerima dengan syarat, setuju pengelolaan sampah tangsel datang tapi misalkan satu point saja dielak masyarakat akan menolak," Ucapnya saat diskusi. 

"Salah satu point kompensasi masyarakat yang diminta adalah di bidang kesehatan, setiap hari ada dokter, ambulan, pustu (Puskesmas Pembantu) dan pendidikan dari SD sampai S3," Tambahnya. 

Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan bahwa, perjanjian kerja sama Pemerintah Kota Serang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum belum final baru sebatas MOU antara Pemerintah. 

"Perlu saya sampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini belum Dinas baru sebatas mou Pemerintah dengan pemerintah, kami mengambil langkah untuk Sosialisasi kepada masyarakat dari hari ke hari sampai hari ini, masyarakat Cikoak dan Pasir Gadong untuk memberikan aspirasi, baru setelah semua setuju baru saya sampaikan ke Dewan," Ucap Wali Kota Syafrudin saat wawancara. 

Pemerintah Kota Serang tidak akan membuat perjanjian jika masyarakat disekitar masih ada yang tidak setuju. 

"Perlu saya tegaskan bahwa apabila masyarakat setempat ada yang tidak setuju maka pemerintah tidak akan nekat akan membuat kerja sama jadi tidak ada, kalau setuju semua karena sifatnya ini menguntungkan bagi masyarakat, baik pekerjaan, kesehatan dan lain-lain," Ucap Syafrudin. 

Pemerintah Kota Serang saat ini belum bisa menerima persyaratan dari masyarakat karena ada point yang berkepentingan perorangan bukan kepentingan masyarakat. 

"Masyarakat bisa setuju tetapi dengan syarat, tapikan syaratnya kami setujui apa tidak tapi jangan muluk-muluk kalau umpamanya menanggung resiko pendidikan SD sampai S3 persoalan tidak mungkin, kalau disana ada 1000 orang kan ga mungkin, kami mengakomodir kepentingan masyarakat bukan kepentingan perorangan," Tambahnya. (RAM/RED).

 

Pembuat Artikel : Robi Agmadori Manura, SM

Editor                 : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH