RS Sari Asih lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Disdukcapil Kota Serang.

RS Sari Asih lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Disdukcapil Kota Serang.

RS Sari Asih lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Disdukcapil Kota Serang.

Serang - Senin, (12/04/2021). Rumah Sakit Sari Asih melakukan perjanjian kerja sama dengan DISDUKCAPIL (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kota Serang, terkait penyelenggaraan sarana atau fasilitas dokumen untuk masyarakat Kota Serang, di Ruang Rapat RS Sari Asih Kota Serang. 

Perjanjian Kerja sama ini memudahkan pasien RS Sari Asih dalam mengurus dokumen-dokumen yang penting, seperti akta kelahiran, beserta perubahan kartu keluarga. Dengan adanya kerja sama ini, pasien RS Sari Asih yang berdomisili di Kota Serang tidak lagi mengurus ke DISDUKCAPIL, tetapi bisa langsung di urus oleh pihak RS Sari Asih Kota Serang. 

Direktur RS Sari Asih, Yahmin Setiawan menyampaikan, kerja sama dalam hal ini yaitu, berupa penyelenggaraan sarana atau fasilitas dokumen. Adapun dokumen yang dimaksud seperti Akta Kelahiran, beserta perubahan kartu keluarga. 

“Untuk bayi yang baru lahir dan orang tuanya mempunyai KTP Kota Serang, akta kelahiran beserta perubahan kartu keluarga bisa di urus di RS Sari Asih, juga dokumen tentang kematian seperti surat kematian beserta perubahan dokumen kartu keluarga bisa langsung di urus oleh RS Sari Asih yang bekerja sama dengan DISDUKCAPIL Kota Serang”. Ucap Direktur RS Sari Asih. 

Direktur RS Sari Asih juga berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan. “pemanfaatannya sangat besar untuk masyarakat, dan jadi fasilitas tambahan RS Sari Asih untuk mempermudah dan membantu pasien dalam pengurusan dokumen”, ungkap Yahmin. (LF/RED).


Penulis Artikel : Lailatul Fitriyah S.Sos

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH