Rencana Belajar Tatap Muka Kota Serang.   

Rencana Belajar Tatap Muka Kota Serang.    

Rencana Belajar Tatap Muka Kota Serang.   

Serang,- Rabu (31/03/2021). Pemerintah Pusat meluncurkan panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama, dalam keterangan pers yang disampaikan secara daring Selasa lalu (30/03). 

Pemerintah Pusat menargetkan pembelajaran tatap muka dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan secara terbatas akan dimulai pada bulan Juli 2021, menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kota Serang akan mempersiapkan apa saja yang perlu dipersiapkan pada saat memulai pembelajaran tatap muka. 

"Nanti secara teknis Dinas Pendidikan yang mengatur karena, di bulan Juli akan dimulai tatap muka untuk anak-anak didik kita, nanti kita atur harus bagaimana proses atau tahapan pembelajarannya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang," Ucap Wali Kota Serang Syafrudin. 

Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Oasis Dewanto menyampaikan bahwa, Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan SKB 4 Menteri tinggal Daerah masing-masing menyiapkan kesiapan sekolah melaksanakan tatap muka. 

"Sekolah harus sudah memeriksa daftar periksa kesiapan tatap muka sekolah misalkan, kerja sama dengan puskesmas, menyiapkan prokes dan lain sebagainya," Ucap Kadis Dikbud Kota Serang Oasis Dewanto. 

Untuk memulai tatap muka harus didukung oleh segala bidang, dari kesehatan hingga perizinan satgas. "Kami akan koordinasi dengan pimpinan terlebih dahulu, kita juga tidak sendirian ada dishub, dinkes, satgas dan masyarakat jika mereka mendukung kita bisa saja memulai tatap muka di bulan Juli 2021," Tambahnya. (FL/RED).

 

Pembuat Artikel : Fadlan Imam Febriawan

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH