
SERANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang kembali menggelar rapat paripurna tentang tanggapan dan/atau jawaban wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD tahun 2025, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (17/10/24).
Rapat dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto dan di hadiri 23 anggota DPRD Kota Serang beserta Forkompimda Kota Serang.
Rapat paripurna pada kesempatan kali ini, berjalan dengan lancar dan juga menorehkan waktu rapat tercepat.
Hal itu dikarenakan rapat diselesaikan pada pukul 14.28 WIB. Artinya rapat tanggapan dan/atau jawaban wali Kota Serang hanya berkisar kurang dari 30 menit sudah selesai, yakni 28 menit saja.
Fenomena ini, menjadi sebuah progres kedinamisan dalam rapat paripurna, sehingga waktu yang ditentukan telat tepat dilaksanakan dan tamu undangan yang hadir tidak menunggu lama.
Perlu diketahui rapat berlangsung dari pukul 14.00 WIB, dan dilanjutkan dengan Penyampaian tanggapan dan/atau jawaban wali Kota Serang Nanang Saefudin.
Penyampaian tanggapan dan/atau jawaban wali Kota Serang juga kurang lebih berkisar 7 menit, yakni di bawah 10 menit, sehingga proses demi proses berjalan dengan lancar dan cepat.
Setelah itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Nanang Saefudin bersalaman dengan Wakil ketua I, II dan III beserta anggota DPRD Kota Serang. (HS/RED)
Share:
Categories
More News





