Rapat Pembahasan menyambut Bulan Ramadhan. 

Rapat Pembahasan menyambut Bulan Ramadhan. 

Rapat Pembahasan menyambut Bulan Ramadhan. 

Serang,- Senin (12/04/2021). Pemerintah Kota Serang bersama dengan Forkopimda Kota Serang, MUI Kota Serang, Kemenag Kota Serang dan Ketua Masjid Ats-Tsauroh melaksanakan rapat persiapan menyambut bulan Ramadhan bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang. 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang Syafrudin, dan menjelaskan bahwa, rapat ini merupakan dalam rangka menyambut bulan ramadhan dan perayaan idul fitri 2021 di tengah masa pandemi, seperti antisipasi kenaikan harga bahan pokok, penetapan tarawih keliling, penetapan jam operasional rumah makan, larang mudik dan lain-lain. 

Kesepakatan rapat tersebut menghasilkan lima poin himbauan, diantaranya memperbolehkan ibadah sholat taraweh, tadarus dan perayaan atau sholat idul fitri, tempat hiburan umum agar dihentikan selama bulan ramadhan, dilarang memproduksi, menjual dan membakar petasan, selama bulan ramadhan warung makanan atau warung nasi tidak berjualan dari pukul 04.00 WIB - 16.00 WIB serta tidak diperbolehkan mudik lebaran dari Kota Serang menuju kota lain selama bulan ramadhan dan idul fitri. 

Antisipasi kebiasaan masyarakat yang selalu melaksanakan buka bersama, maka Pemerintah Kota Serang memperolehkan atau mengizinkan aktivitas buka bersama sesuai dengan anjuran Kementerian Agama dan harus mematuhi protokol kesehatan dan juga kapasitas maksimal 50 persen. (HS/RED)

 

Penulis Artikel : Benies Husaeni, M. Pd

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH