
Serang, 24/02/2021 -- Pemerintah Kota Serang melalui Sekretaris Daerah Nanang Saefudin bersama Asisten Daerah I Anton Gunawan & Inspektur Kota Serang Komarudin mengikuti Acara Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Tahun 2021 melalui zoom meeting, yang bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Serang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Linda menyampaikan Program Pencegahan Korupsi yang di sampaikan sama seperti tahun 2020, namun ditambahkan tentang pengawasan penanganan Covid-19.
Program KPK dalam rangka Pencegahan Korupsi tahun 2021 antara lain, Tata Kelola Pemerintahan, Pengawasan Penanganan Covid-19, Sertifikasi dan Penertiban Aset, Inovasi Optimalisasi Pajak Daerah, Peningkatan Kompetensi APIP & Optimalisasi BUMD.
Kemudian pada Program Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2020, Pemerintah Provinsi Banten memiliki progres keberhasilan wilayah di Provinsi Banten sebesar 83%, untuk Perencanaan dan Penganggaran APBD 90.5%, untuk Pengadaan Barang dan Jasa 78.1%, untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu 90.1%, untuk APIP 91,3%, manejemen ASN 91.3%, Optimalisasi Pajak Daerah 57.5%, Manajemen Aset Daerah 80.5% dan untuk Tata Kelola Dana Desa 86.2%.
Perlu diketahui, Monitoring Centre for Prevention (MCP) merupakan informasi berupa capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) yang dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia yang meliputi 8 area intervensi, pada hal ini area intervensi tersebut telah dijelaskan atas keberhasilan MCP 2020 Provinsi Banten di atas. (TY/RED).
Pembuat Artikel : Try Yudhistira, S. Kom
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Share:
Categories
More News





