Serang,- Pemerintah Kota Serang melalui Inspektorat Kota Serang bekerja maksimal melakukan pembinaan terhadap seluruh OPD, sehingga pencegahan tindak korupsi dapat dilakukan, Selasa (19/11/2024).
Monitoring Center for Prevention (MCP). MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Pj. Sekretaris Daerah Kota Serang, Imam Rana menjelaskan, MCP merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang digawangi KPK, sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring.
“Untuk itu kami berupaya agar pemerintah dapat menjalankan kegiatan pembangunan sesuai ketentuan dan tidak ada pelanggaran hukum." Ungkapnya.
Kemudian, MCP memiliki delapan cakupan intervensi yang terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa/kelurahan. (FL/RED)