
Serang -, Rabu, (16/6/2021). Kamar Daging dan Industri (KADIN) Kota Serang melakukan kegiatan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Serang dalam rangka vaksinasi gotong royong/vaksinasi mandiri, yang bertempat di RM Sari Banten.
Vaksinasi gotong royong ini merupakan program yang difasilitasi oleh perusahaan sebagai penanggung jawab atas vaksin terhadap karyawannya.
Pengadaan jenis vaksin Gotong Royong tidak menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Proses ini menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN dan PT Bio farma. Sementara untuk proses distribusinya menjadi tanggung jawab PT Bio farma ke fasyankes pelayanan milik swasta yang memang sudah disepakati oleh perusahaan/badan usaha/badan hukum untuk menjadi fasilitas pelayanan yang akan memberikan vaksinasi gotong royong. Tentunya dalam pelaksanaan harus berkoordinasi dengan Dinkes kabupaten, kota atau Provinsi.
Anggota PT. Bio farma, Irfan menyampaikan, biaya vaksin perkaryawan seharga 321.660, sedangkan pelayanan 117.910, total satu orang vaksin seharga 439.570. Pelaksanaan vaksin sebanyak 2 kali penyuntikan 2 dosis, dan untuk vaksinnya menggunakan vaksin Sinopharm.
Ia juga menambahkan, beberapa tekhnis untuk mendapatkan vaksinasi gotong royong/vaksinasi mandiri yaitu perusahaan melakukan pendaftaran melalui KADIN dengan membawa data peserta vaksinasi, kemudian KADIN akan menginformasikan kepada biofarma, setelah itu KADIN memilih fasyankes, dan terakhir biofarma akan memberikan vaksin tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang juga menyampaikan, dalam hal ini Dinkes Kota Serang bertugas untuk memverifikasi fasyankes yang di pilih oleh Kadin. “Fasyankes ini apakah kelayakannya cukup serta ketersediaan SDMnya ada atau tidak, kalo sekitanya sudah cukup memenuhi unsur, maka Dinkes tidak ragu untuk memberikan rekomendasi”, ucap Ikbal Kadinkes Kota Serang. (LF/RED).
Penulis Artikel : Lailatul Fitriyah S.Sos
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Share:
Categories
More News





