
Serang,- Senin (15/03/2021). Badan Pendapatan Daerah Kota Serang melaksanakan rapat evaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB -PP) tahun 2020 bertempat di Ballroom Hotel Horison Ultima Ratu Kota Serang.
Wali Kota Serang Syafrudin hadir sekaligus membuka acara tersebut dan dihadiri oleh Plt. Kepala Bapenda Kota Serang W. Hari Pamungkas beserta jajarannya, Kepala BJB Banten, Kepala Kecamatan se-Kota Serang dan Kepala Kelurahan se-Kota Serang.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah II Bapenda Kota Serang Ilham Amrullah selaku panitia pelaksana menyampaikan bahwa, rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi penerimaan pembayaran PBB-PP tahun 2020 di Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Serang.
"Agar Kecamatan dan Kelurahan mengetahui sampai dimana penerimaan PBB-PP yang telah dicapai," Ucap Ilham Amrullah.
Selanjutnya, Wali Kota Serang Syafrudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu tugas Kecamatan dan Kelurahan diharapkan mampu bekerja secara maksimal sehingga masyarakat dapat dengan mudah membayarkan PPB nya.
"PBB ini merupakan salah satu tugas dari Pak Camat dan Pak Lurah, tentunya banyak kendala untuk penagihan PBB pada saat pandemi ini dan juga kesadaran masyarakat yang belum maksimal, serta mungkin adanya kesulitan untuk membayar PBB," Ucap Wali Kota Serang Syafrudin.
"Kami (Pemkot Serang) berharap Pak Camat Pak Lurah mempunyai trobosan punya inovasi bagaimana masyarakat itu sadar membayangkan pajaknya," Tambah Syafrudin.
Saat ini Pemerintah Kota Serang bersama dengan Bank Jabar Banten (BJB) sudah menyimpan trobosan-trobosan terbaru untuk memudahkan masyarakat membayar pajaknya. (RAM/RED).
Pembuat Artikel : Robi Agmadori Manura, SM
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Share:
Categories
More News





