03 Sep 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang,- Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi telah dilaksanakan di kantor Disdukcapil Kota Serang, Rabu (3/9/2025).

Penandatangantangan berita acara serah terima jabatan ditandangani oleh Dul Barid selaku Ka. Disdukcapil lama dan Karsono Ka. Disdukcapil baru.

Dalam arahannya, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan untuk terus meningkatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan terhadap masyarakat Kota Serang. 

Karena menurutnya, Disdukcapil ini adalah dinas pelayanan dasar yang harus bisa memiliki standarisasi yang baik dan prima terhadap masyarakat.

"tadi saya di dalam saya sampaikan, karena ini menyangkut dengan publik, dengan masyarakat. Ya standarisasi harus bagus dan baik, Sapa, salam dan senyum (3S) harus diaplikasikan," ucapnya

Ia juga mengungkapkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan kewajiban nya sebagai abdi negara, itu harus bisa memberikan pelayanan terhadap publik dengan hari nurani.

"Melayani dengan hati bahwa itu adalah bagian dari kewajiban seorang ASN. Dan tentu juga ini harus ditingkatkan lagi dari attitude, dari tata Krama kepada masyarakat. Karena pemilik semuanya ini adalah masyarakat," ungkapnya 

Komitmen peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, lanjut Nanang akan terus dimaksimalkan dengan terus melakukan pembaharuan dan penambahan sarana dan prasarana pendukung guna tercapainya percepatan pelayanan publik.

"Pelayanan publik, seperti pelayanan e-KTP, KK akan terus ditambah, baik dari kendaraan mobil kelilingi, maupun di mall pelayanan publik," katanya

Diakhir penyampaiannya, ia mengajak terhadap insan media pers untuk turut serta membantu dan memantau terkait proses pelayanan publik di Disdukcapil. 

"Tadi saya sampaikan, jangan sampai terjadi pungli. Karena pelayanan publik di Disdukcapil ini gratis tanpa ada biaya apapun," pungkasnya. (HS/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni

Share: