Serang-, 1/7/2021. Wali Kota Serang Syafrudin, di dampingi Kepala Diskominfo, Hari W Pamungkas, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan, menghadiri Rapat Koordinasi, berkaitan dengan Pemberlakuann Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di jawa-bali, yang di pimpin langsung oleh Kemenko kemaritiman dan investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan melalui Virtual Meeting, yang bertempat di Ruang Command Center Diskominfo Kota Serang.
PPKM Darurat ini berisi tentang penutupan Mall-Mall, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya yang menyebabkan keramaian, Pengawasan Melekat (WASKAT) untuk Orang Tanpa Gejala (OTG), WASKAT di Rumah Sakit - Rumah Sakit, percepatan vaksin, dan pengawasan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).
Wali Kota Serang, Syafrudin menyampaikan, PPKM ini akan bekerja sama dengan Forkopimda, dan PPKM akan dilaksanakan setelah adanya surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri. “Kemungkinan nanti malem KEMENDAGRI mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan PPKM ini, yang jelas pelaksanaan PPKM Darurat ini dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2020”, ucapnya.
Ia juga menambahkan, masing-masing wilayah harus ada penjagaan serta penyekatan. Apabila masyarakat, pelaku usaha, dan lainnya tidak mengindahkan intruksi ini, maka masing-masing Kepala Daerah akan diberikan teguran. (LF/RED).
Penulis berita : Lailatul Fitriyah, S. Sos
Editor berita : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG