29 Nov 2024
WIB
Berita Pemerintahan

Serang,- Pj. Walikota Serang Nanang Saefudin meminta petugas yang menertibkan alat peraga kampanye atau APK Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024 beretika.

Jika petugas yang membersihkan APK Pilkada 2024 tidak hati-hati, khawatir prilaku negatifnya jadi sorotan masyarakat, sehingga berimbas terhadap kondusifitas jelang Pilkada 2024.

Selain itu, jika menertibkan APK tidak hati-hati dapat membahayakan diri dan orang lain.

Arahan ini disampaikan Nanang Saefudin saat apel penertiban APK di halaman Gedung Djuang, Kota Serang, Minggu 24 November 2024.

Nanang Saefudin mengatakan, penertiban APK sejatinya menjadi kewajiban masing-masing pasangan calon atau Paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang, namun Pemkot Serang mempunyai kewenangan menertibkan APK, karena sesuai surat keputusan atau SK pengangkatan Penjabat Walikota Serang salah satunya adalah membantu penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

"Seharusnya itu menjadi kewajiban para paslon," ujar Nanang, dalam sambutannya.

Penertiban APK Pilkada serentak 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

"Sesuai SK pengangkatan saya salah satunya adalah membantu penyelenggaraan Pilkada 2024," ucap dia.

Nanang mengaku instruksi penertiban APK Pilkada 2024 dilakukan di enam kecamatan di Kota Serang.

"Instruksi ini sudah saya buat di masing-masing pejabat kewilayahan camat dan lurah bisa koordinasi. Karena ini hasil rapat koordinasi bersama Paslon 1, 2, dan 3," tuturnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh petugas dalam menertibkan APK dengan cara mengedepankan etika.

"Jangan sampai mohon maaf, walaupun sekadar gambar tentu prilaku adik adik sekalian harus hati-hati saat menurunkan, jangan ditendang, jangan terkesan membenci salah satu Paslon, khawatir diupload oleh warga," tuturnya.(FL/RED)

 

SUMBER : Banten Raya

Share: