29 May 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- Penjabat (Pj) Walikota Serang Nanang Saefudin menghadiri Pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon dan Penjabat Walikota Sementara (Pjs) Tangerang Selatan, bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang. 

Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten dan Pjs Walikota Tangerang Selatan Tabrani yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, dan dikukuhkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. 

Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Pjs yang telah ditunjuk harus segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di daerah yang telak ditentukan, banyak pekerjaan yang harus dilaksanakan mulai dari Pemerintahan Daerah, Kemasyarakatan dan Pelaksanaan Pemilu 2024.

"Pejabat yang telah ditunjuk dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan harus segera kembali kedaerahnya untuk penyelenggaraan pemerintahan, kemasyarakatan dan menfasilitasi pemilihan pilkada 2024," Ucapnya. 

Al Muktabar juga mengingatkan untuk menjaga kondisifitas dan netralitas menyambut plikada 2024.

"Pjs wali kota harus memfasilitasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota dan menjaga netralitas ASN," Lanjutnya. (ram/red)

Share: